Vol. 1 No. 2 (2020): April: Kebijakan Knowledge Management dan Administrasi Perpajakan di Indonesia

					View Vol. 1 No. 2 (2020): April: Kebijakan Knowledge Management dan Administrasi Perpajakan di Indonesia

Sektor pajak merupakan pemegang peran penting dalam pemerintahan, yang menjadi mudah terpengaruh terdahap perubahan baik yang berasal dari sisi wajib pajak, pasar global, maupun dari sisi pemerintah. Volume 1 No. 2 ini menghadirkan kajian yang akan menggambarkan bagaimana regulasi dan kebijakan pemerintah diarahkan untuk menjawab tantangan dalam lingkungan pemerintah seperti tantangan sumber daya yang terbatas, mampu memberikan ruang perbaikan berupa adopsi e-government dalam administrasi perpajakan yang menawarkan manfaat potensial untuk memperkuat keuangan pemerintah.

Selain kebijakan tersebut, dari sisi pemerintah dapat dikembangkan alternatif kebijakan pajak pertambahan nilai atas konsumsi atau pemanfaatan konten dan jasa digital dari penyedia jasa luar negeri untuk menghadapi tantangan ekonomi digital. Sedangkan dari sisi kebenaran pelaporan, kajian akademis mengenai peraturan pelaksanaan cara lain untuk menghitung peredaran bruto yang mendukung kepatuhan sukarela juga dikembangkan.

Demikian juga dengan kebijakan audit, edisi ini juga memberikan kajian penggunaan Benford's Law untuk menentukan prioritas audit pajak pertambahan nilai, serta kajian atas asas "dapat dilaksanakan" dalam peraturan perpajakan. Kajian mengenai Knowledge Management dalam administrasi perpajakan akan menjadi sarana pengetahuan masa depan yang dapat digunakan oleh seluruh pegawai DJP, merupakan pengayaan pengetahuan pada edisi kali ini.

Published: 2020-04-27