KRISNAPATI, B. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SEBAGAI PENEGAK HUKUM TRANSFORMATIF DI INDONESIA: Urgensi Penerapan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Scientax: Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia, [S. l.], v. 1, n. 1, p. 41–57, 2019. DOI: 10.52869/st.v1i1.7. Disponível em: https://ejurnal.pajak.go.id/st/article/view/7. Acesso em: 22 dec. 2024.