[1]
Krisnapati, B. 2019. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SEBAGAI PENEGAK HUKUM TRANSFORMATIF DI INDONESIA: Urgensi Penerapan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Scientax: Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia. 1, 1 (Oct. 2019), 41–57. DOI:https://doi.org/10.52869/st.v1i1.7.